Sabtu, 01 Oktober 2011

Sistem Pendidikan Nasional



J
akarta, 19 September  2011, pada pertemuan kemarin di ruang 306 gedung daksinapati UNJ, pak Amril Muhammad menerangkan beberapa penjelasan mengenai pendidikan, pembelajaran, sistem pendidikan nasional, jalur pendidikan, jenjang pendidikan, jenis pendidikan dan standar nasional pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. “Usaha sadar disini maksudnya mengacu pada logika, teori, dan hal-hal umum”, ungkapnya. Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Sistem pendidikan nasional yaitu keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk  watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya untuk mengembangkan pontensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi dalam suatu proses. Menurut pak Amril, terdapat 3 jalur pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Pendidikan formal biasanya terstruktur, berjenjang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal diluar pendidikan formal, dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Contohnya pada home schooling, lembaga ini biasanya terstruktur dan berjenjang hasil akhirnya bisa disetarakan/dihargai dengan pendidikan formal yakni berupa ijazah paket A untuk sekolah dasar, paket B untuk SMP, dan paket C untuk SMA. Contoh lain dari pendidikan nonformal adalah pendidikan kecakapan hidup, anak usia dini, kepemudaan, keaksaraan, kesetaraan, lembaga kursus, pelatihan, kelompok belajar yang ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik. Terakhir pendidikan informal, pendidikan informal yaitu jalur pendidikan dalam keluarga dan lingkungan, pendidikan ini yang paling dasar dan penting dalam pembentukan karakter seseorang.
Jenjang pendidikan merupakan tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapak, dan kemampuan yang dikembangkan. Contohnya pada pendidikan formal terdapat jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Jenis pendidiakan yaitu kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan ppendidikan. Contohnya, pendidikan umum (SD, SMP, SMA), akademik (AKMIL, AKPOL), profesi (STM, SMK), vokasi, keagamaan (Madrasah, Pesantren), dan khusus.
Standar nasional pendidikan yaitu kriteria minimal tentang system pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional pendidikan terdiri atas isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. “Standar ini digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan”, tandas pak Amril dosen manajemen pendidikan nasional.(Muhammad Ikhzaruddin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar